You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Targetkan Bahas Tiga Raperda Bulan Depan
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapemperda Targetkan Bahas Tiga Raperda Bulan Depan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada awal Agustus 2018 mendatang.

Tiga Raperda ini kami nilai lebih siap. Maka dari itu kita akan Bamus-kan minggu depan untuk dibahas awal Agustus

Tiga raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Raperda tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

"Tiga raperda ini kami nilai lebih siap. Maka dari itu kita akan Bamus-kan minggu depan untuk dibahas awal Agustus," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/7).

Raperda Pengelolaan Pendidikan Berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Ia menuturkan, ketiga raperda tersebut merupakan inisiatif eksekutif dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap paling siap dibahas. Sebab, saat ini pihaknya perlu membuat klasifikasi mengenai kesiapan SKPD untuk melakukan pembahasan raperda.

"Sejauh ini ada delapan raperda yang kita kategorikan siap. Tiga dari delapan raperda sudah siap dibahas. Lima raperda sisanya tinggal menunggu proses di Biro Hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4588 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1391 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1058 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye972 personFakhrizal Fakhri